Panglima TNI Tinjau Gudang Munisi Yang Terbakar

    Panglima TNI Tinjau Gudang Munisi Yang Terbakar

    Bogor - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya yang terbakar pada Sabtu malam (30 Maret) di Ciangsana Kabupaten Bogor, Minggu (31/3/2024)

    Dihadapan awak media, Panglima TNI mengatakan lokasi kebakaran adalah tempat penyimpanan amunisi yang sudah habis masa pakainya (Expired). Munisi tersebut meledak sebelum dimusnahkan (disposal). "Secara proses sistematis dan melalui pemeriksaan sebenarnya munisi tersebut akan dimusnahkan di Pameungpeuk, Jawa Barat, namun sebalum proses itu terjadi, sudah terbakar dan meledak, ” ujar Panglima TNI.

    Panglima TNI menambahkan, bahwa terkait pemicu ledakan ia mengatakan munisi yang sudah kadaluarsa/expired cenderung sensitif dan labil. "Munisi jenis ini kena gesekan atau kena panas saja bisa meledak, Kita sudah menggudangkan munisi tersebut didalam bunker yang berada dibawah tanah dan disekitaran lokasi bunker sudah kita buatkan tanggul demi keamanan, " sambungnya.

    Selanjutnya Panglima TNI mengatakan aparat teritorial sudah menyusuri wilayah untuk mencari serpihan munisi dan untuk mendata kerugian yang mungkin dialami oleh masyarakat terkait peristiwa ini. "Saat ini aparat teritorial sudah menyisir pemukiman warga  untuk mengumpulkan serpihan munisi  dan mendata kerugian, jika ada korban dari masyarakat atau bangunan yang rusak akan kita ganti, " pungkasnya. 

    bogor jabar
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    2 April 2024, KAHMI Makassar Undang Ratusan...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Police Goes to School, Kapolresta Bogor Kota Motivasi 600 Pelajar SMA
    Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Tengah Himbau Warga Bojong Neros Aktifkan Siskamling   
    Patroli Polsek Bogor Utara Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat   

    Tags