Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    BIDIK KASUS - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, salah satu tokoh penting di dunia politik Indonesia, telah menjadi sorotan tajam publik. Hasto yang dikenal sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menghadapi tuduhan yang berat. Namun, kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

    Jika Hasto benar-benar terbukti bersalah dan KPK mampu menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan tanpa intervensi, maka kredibilitas lembaga antirasuah ini akan semakin menguat. Namun, sebaliknya, apabila kasus ini berakhir dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tanpa alasan yang jelas atau bukti yang cukup, maka wibawa KPK akan runtuh. Bahkan, muncul argumen dari banyak pihak bahwa lembaga ini lebih baik dibubarkan jika terbukti tidak kompeten atau mudah terpengaruh oleh kekuatan politik tertentu.

    SP3: Simbol Ketidakmampuan atau Ketidakberanian?
    SP3 dalam sebuah kasus besar seperti ini akan menjadi pukulan telak bagi KPK. SP3 bukan hanya berarti penghentian penyidikan, tetapi juga sinyal lemahnya kemampuan penyidik dalam menemukan bukti atau adanya tekanan dari pihak eksternal. Dalam kasus Hasto, SP3 akan menimbulkan kecurigaan bahwa kekuatan politik berada di balik layar untuk melindungi dirinya. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat reformasi yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas tanpa pandang bulu.

    Jika SP3 benar-benar dikeluarkan, maka publik berhak mempertanyakan kompetensi para komisioner dan penyidik KPK. Apakah mereka benar-benar memiliki integritas dan keahlian yang memadai untuk menjalankan tugas mereka? Atau, apakah KPK telah kehilangan taringnya karena terlalu banyak diintervensi oleh kepentingan tertentu?

    KPK: Dibubarkan atau Direformasi?
    Wacana pembubaran KPK bukanlah hal baru. Namun, jika kasus Hasto benar-benar menjadi contoh nyata dari ketidakmampuan KPK, maka wacana ini akan semakin relevan. Namun, membubarkan KPK tanpa memberikan alternatif yang jelas hanya akan memperburuk situasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Yang lebih tepat adalah mereformasi lembaga ini secara menyeluruh, mulai dari seleksi komisioner, pembenahan sistem penyidikan, hingga memberikan perlindungan yang lebih kuat dari intervensi politik.

    Selain itu, reformasi juga harus mencakup penguatan teknologi dan strategi pemberantasan korupsi. Sistem digitalisasi penyelidikan, integrasi data antarlembaga, hingga perlindungan whistleblower adalah langkah-langkah konkret yang bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas KPK.

    ### **Harapan Publik: Keberanian Melawan Korupsi** 
    Kasus Hasto adalah kesempatan emas bagi KPK untuk membuktikan dirinya sebagai lembaga yang benar-benar independen dan berani. Publik tidak hanya ingin melihat hasil akhir, tetapi juga proses yang transparan dan akuntabel. Jika KPK mampu menangani kasus ini dengan adil, maka kepercayaan masyarakat akan pulih. Namun, jika gagal, maka lembaga ini hanya akan dianggap sebagai alat politik tanpa daya guna yang nyata.

    Ke depan, KPK harus belajar dari setiap kegagalannya. Institusi ini didirikan bukan untuk melindungi yang kuat, tetapi untuk melindungi keadilan. Jika mereka tidak bisa melakukannya, maka wajar jika muncul tuntutan pembubaran. Korupsi adalah musuh bersama, dan siapa pun yang berada di barisan depan dalam pertempuran ini harus memiliki keberanian dan kompetensi yang tidak diragukan lagi.

    Apakah KPK siap membuktikan itu? Atau, akankah mereka menjadi saksi atas kehancuran mereka sendiri? Waktu dan integritas mereka yang akan menjawab.

    Jakarta, 16 Januari 2025
    Hendri Kampai
    Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia/JNI/Akademisi

    hendri kampai kpk hasto
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Kapolresta Tangerang Dampingi Ombudsman RI Mengecek Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang 
    Bangunan Tidak Berizin di Sempadan Pantai Picu Polemik Harus Dibongkar
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Kabupaten Mesuji Bahas Strategi Penanggulangan Tuberkulosis dalam Rapat RAD

    Tags